You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aliran Listrik Ilegal, 8 Rumah di Pinangsia di Putus
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id


Petugas Gelar Operasi Penertiban Aliran Listrik Ilegal

Jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, hari ini menggelar operasi penertiban aliran listrik (Opal) di permukiman warga RW 04 Kelurahan Pinangsia. Hasilnya, sejumlah warga yang kedapatan menyambungkan aliran listrik secara ilegal langsung ditertibkan.

Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Opal digelar sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap peristiwa kebakaran. Dalam pemeriksaan ini petugas dibagi dalam dua tim, jika menemukan pelanggaran langsung dilakukan penindakan yakni pemotongan aliran listrik.

"Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan," ujar Risan, Rabu (4/3).

Bedah Rumah Warga di Taman Sari Rampung

Ia menambahkan, dalam razia ini pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Gulkarmat, kecamatan, kelurahan dan PLN.

"Kami akan rutin menggelar kegiatan seperti ini sebagai upaya pencegahan dini peristiwa kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1839 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1217 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye712 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye673 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik